750 Pekerja Non Penerima Upah di Kota Medan Tercover Jaminan Sosial
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
- visibility 146
- print Cetak

Kolaborasi Apik BPJSTK, Pemko Medan dan RS Shiloam, 750 Pekerja Rentan Terlindungi Jaminan Sosial.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kondisi saat ini ucapnya, banyak pekerja yang tidak terlindugi. Karena mereka bukan penerima upah tapi beresiko tinggi, seperti ojek online, nelayan, tukang becak, dan lainnya.
“Maka ini kita coba cover berikan jaminan sosial. mudah-mudahan kedepannya program ini bisa kita optimalkan berkat dukungan bapak ibu semuanya supaya masyarakat Kota Medan ini terjamin,” papar Maddan.
“Kalau kesehatan sudah terjamin dari UHC. Ini kita berencana promote kan program UCJ (Universal Coverage Jamsostek). Mudah-mudahan program kerjasama kita ini bisa berhasil,” tandasnya mengakhiri.
- Penulis: mediagramindo


