750 Pekerja Non Penerima Upah di Kota Medan Tercover Jaminan Sosial
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
- visibility 140
- print Cetak

Kolaborasi Apik BPJSTK, Pemko Medan dan RS Shiloam, 750 Pekerja Rentan Terlindungi Jaminan Sosial.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemko Medan serta Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya untuk memberikan jaminan sosial kepada para pekerja non formal yang rentan mengalami resiko kecelakaan kerja.
Dalam ha itu upaya yang dilakukan perusahaan dan pengusaha memberikan manfaat jaminan sosial kepada pekerjanya sekaligus membantu para pekerja rentan non penerima upah untuk mendapatkan jaminan sosial.
Sosialisasi yang dibungkus dengan Costumer Gathering ini, dan dibarengi dengan pemaparan bertajuk “Trauma Pada Lingkungan Kerja yang Mengakibatkan Cedera Tulang, Otak dan Perut” di gelar di Aula Lantai 15 Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (5/8/24).
Direktur Rumah Sakit Shiloam Dhirga Surya dr. Maria Christina Abiwanty, MARS dalam sambutannya mengatakan, kasus-kasus kecelakaan kerja yang kerap mereka tangani selama bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) rata-rata memang kasus yang berat dan kompleks.
Atas kondisi itulah, mereka selalu menangani pasien kecelakaan kerja dengan layanan yang baik dan cekatan.
- Penulis: mediagramindo


