750 Pekerja Non Penerima Upah di Kota Medan Tercover Jaminan Sosial
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
- visibility 141
- print Cetak

Kolaborasi Apik BPJSTK, Pemko Medan dan RS Shiloam, 750 Pekerja Rentan Terlindungi Jaminan Sosial.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kami dengan senang hati membagi CSR. Ini merupakan komitmen dari rumah sakit juga untuk ikut terlibat dalam kegiatan CSR dari BPJSTK. Karena kita ketahui juga, banyak tenaga kerja non formal yang terpapar untuk resiko kecelakaan kerja. Mereka harus membayar sendiri. Puji tuhan kami masih diberikan rezeki juga untuk mensupport mereka,” ungkap dr Maria.
Kepala Cabang BPJSTK (BPJAMSOSTEK) Kota Medan Jefri Iswanto yang hadir pada kesempatan itu mengapresiasi bantuan ataupun CSR dari RS Shiloam Dhirga Surya kepada 750 orang pekerja non penerima upah.
“Kami ucapkan terimakasih atas bantuan CSR dari RS Shiloam sebanyak 750 orang pekerja rentan selama 6 bulan. Jadi meringankan pekerja rentan yang saat ini jumlahnya 216 ribu orang (di Kota Medan),” ujar Jefri Iswanto.
Dengan bantuan yang diberikan RS Shiloam Dhirga Surya ini, maka sebanyak 750 orang pekerja rentan mendapatkan jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja terhadap mereka.
“Dengan begitu mereka terjamin, jika peserta meninggal dunia akan mendapat santuan Rp 42 juta. Dua anaknya di sekolahkan hanya dengan iuran Rp 16.800 perbulan,” beber Jefri.
- Penulis: mediagramindo


