Aksi Bakar Ban Demo Tolak Pengesahan UU TNI 2025, di Kota Medan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
- visibility 143
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Koordinator aksi Penolakan Pengesahan UU TNI 2025, Grey menekan poin tuntutan cabut UU TNI 2025, kembalikan TNI Ke Barak, dan angkat kaki dari tanah rakyat. Hal itu jadi tema besar yang disuarakan massa aksi Aksi Amarah Buruh & Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut) di Depan Gedung DPRD Sumut, di Medan, Kamis (27/3 /2025)
“Hari ini, massa dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Aksi Amarah Buruh & Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut) di Medan untuk menuntut pencabutan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) 2025. Aksi ini digelar dengan tema Cabut UU TNI 2025 Kembalikan TNI Ke Barak, Angkat Kaki dari Tanah Rakyat. Sebagai bentuk protes atas pengesahan UU TNI yang dianggap tidak transparan serta memperluas kewenangan TNI untuk memasuki ranah sipil,” tegasnya.
Aksi ini merupakan respons terhadap pengesahan UU TNI yang dianggap oleh para peserta aksi sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia, terutama dalam hal transparansi dan hak-hak sipil masyarakat. Para peserta aksi mengungkapkan kekhawatiran bahwa dengan adanya UU TNI 2025, TNI akan semakin terlibat dalam urusan sipil, yang berpotensi merusak prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
- Penulis: mediagramindo


