Aksi Solidaritas Media di Medan Dukung Tempo dalam Kasus Gugatan Menteri Pertanian
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
- visibility 159
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain itu, masyarakat sipil yang tergabung dalam Aksi Kamisan turut hadir sebagai bentuk solidaritas terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berimbang.
Gugatan Amran Sulaiman Terkait Berita “Poles-poles Beras Busuk”
Gugatan yang dilayangkan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman menuntut Tempo membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar.
Tuduhan tersebut bermula dari pemberitaan Tempo berjudul “Poles-poles Beras Busuk” yang diterbitkan pada 16 Mei 2025, baik melalui akun X maupun Instagram Tempo.co.
Dalam laporan tersebut, Tempo mengangkat isu kualitas beras yang diduga mengandung unsur busuk dan mengkritik kebijakan yang dianggap tidak transparan terkait pengelolaan beras di Kementerian Pertanian.
Menanggapi hal tersebut, Aray A. Argus menyatakan bahwa sengketa ini seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menilai, gugatan tersebut merupakan upaya pembungkaman dan pembangkrutan media yang justru mengancam keberlangsungan kebebasan pers di Indonesia.
- Penulis: mediagramindo


