Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Hukum Gelar Aksi DPRDSU, Kantor Nasdem Sumut, Minta ESS Dihukum Maksimal
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
- visibility 90
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Hukum (AMSPH) menggelar aksi damai di DPRD Sumut dan kantor Nasdem Sumut. Mereka mendesak agar ESS, terdakwa kasus dugaan pengeroyokan karyawan PT SAE di lokasi PLTA Batangtoru dijatuhi hukuman maksimal.
Dalam orasinya, Ahmad Rizal dan Era Gunawan meminta agar ESS, anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Partai Nasdem yang saat ini menjadi tersangka kasus pengeroyokan karyawan PT SAE dihukum berat dan dipecat sebagai anggota partai.
“Apa yang dilakukan SEE sebagai anggota Dewan tidak mencontohkan seseorang yang mewakili rakyat. Seharusnya ESS dapat mengayomi masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan. Saya mendugga bahwa ESS adalah anggota Dewan Preman,” ujar Ahmad Rizal.

“Hakim harus menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa yang merupakan anggota badan legislatif. Karena dia seharusnya menunjukkan citra dan adab serta akhlak yang baik di masyarakat, bukan malah bertindak arogan dengan bertindak secara brutal seperti yang dilakukannya kepada seorang karyawan PT SAE,” tegas Ahmad Rizal yang akrab disapa Bang Bhoy, Jumat (31/1/2025).
- Penulis: mediagramindo


