Anggota DPRD Sumut Desak ASN Siram Air Panas ke Anak Tiri Dipecat
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 10 Feb 2025
- visibility 183
- print Cetak

Dewi Fitriana Komisi E DPRD Sumut segera memanggil Ibu tiri yang tega menyiram air panas ke anak tirinya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Sebaiknya ASN yang tidak mencerminkan perilaku kedinasannya dipecat saja, biar tidak jadi contoh buruk bagi yang lain, masa didinas perlindungan anak malah menyakiti anak,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi E lainnya, Meryl Rouli Saragih mengaku sangat prihatin atas laporan dugaan penganiayaan terhadap anak tiri oleh ASN Pemprov Sumut.

Meryl Rouli Saragih Anggota DPRD komisi E desak aparat kepolisian menindaklanjuti anak tiri disiram air panas.
Menurutnya, tindakan yang diduga terjadi penyiraman air panas yang menyebabkan luka bakar pada anak berusia 10 tahun sangat tidak dapat diterima, terutama jika dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjaga dan melindungi masyarakat.
“Saya mendesak agar pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” sebutnya.
Menurutnya, perlindungan anak merupakan prioritas utama dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius serta sanksi yang setimpal.
- Penulis: mediagramindo


