Kompolnas, Bongkar Jaringan Narkoba di Kapolres Bima Kota
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
- visibility 149
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serius membongkar jaringan narkoba yang diduga terlibat dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba oleh mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Langkah ini dianggap penting untuk mengungkap akar masalah dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan serta akuntabel.
Mochammad Choirul Anam, anggota Kompolnas, menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya berhenti pada penindakan terhadap oknum anggota yang terlibat.
Menurutnya, perlu adanya pengungkapan jaringan yang lebih luas agar tidak ada celah bagi peredaran narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum.
“Memberantas narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk membongkar jaringan yang mendukung peredaran ilegal ini,” ujar Anam, Rabu (18/02).
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkapnya dugaan keterlibatan AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus narkoba.
Mantan Kapolres Bima Kota ini ditangkap karena diduga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi terkait narkoba, dan hal ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh senior Polri.
- Penulis: Admin


