Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Apa Kata Warga Negara Afganistan Setelah Bebas dari Rutan Kelas 1 Medan

Apa Kata Warga Negara Afganistan Setelah Bebas dari Rutan Kelas 1 Medan

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
  • visibility 92
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Adapun Pasal 351 Ayat tentang Penganiayaan Berat KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) ayat 2 memuat tentang tindak pidana penganiayaan berat.

Mengutip dari KUHP, berikut bunyi lengkap isi pasalnya.

Bunyi Pasal 351 KUHP:

(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.

(5) Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana.

WNA Afganistan diserahkan ke petugas Imigrasi kelas 1 Medan setelah menjalani masa hukuman 3 Tahun.

Pada dasarnya, tindak pidana penganiayaan biasa yang berakibat luka berat dan mati diatur dalam Pasal 351 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku dan Pasal 466 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Binaan UPTD Sei Buluh Sulap Cipratan Warna Jadi Batik Bernilai Ekonomi Tinggi

    Warga Binaan UPTD Sei Buluh Sulap Cipratan Warna Jadi Batik Bernilai Ekonomi Tinggi

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Dinsos Sumut sengaja menghadirkan instruktur profesional untuk membimbing warga binaan. Hasilnya, kain dan kaos batik ciprat yang mereka produksi mencerminkan ketelitian tinggi, kreativitas tanpa batas, serta semangat juang yang luar biasa. Meski memiliki nilai estetika yang tinggi, Illyan mengakui bahwa program pembinaan yang sudah berjalan baik ini masih membentur dinding klasik, akses permodalan dan pemasaran. […]

  • Wartawan di Medan Kenak Begal di Belawan

    Wartawan di Medan Kenak Begal di Belawan

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Tiba di dekat gang Taik Belawan Bahari, tiba-tiba saja sekitar lebih dari 10 orang yang tidak dikenal muncul secara mendadak. Mereka membawa sajam berupa kelewang dan celurit, serta benda tumpul seperti kayu dan besi. Puluhan OTK ini kemudian menghadang korban, yang saat itu mengendarai sepeda motor. Korban berusaha melarikan diri dengan menancapkan gas, namun dua […]

  • Lomba Fornas VIII 2025 Tampilan Aurat Wanita Secara Vulgar

    Lomba Fornas VIII 2025 Tampilan Aurat Wanita Secara Vulgar

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Lombok – Kontroversi menyelimuti penyelenggaraan Festival Nasional (Fornas) VIII tahun 2025 yang digelar di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa kalangan dari berbagai latar belakang mengkritik acara tersebut, menyebutnya sebagai langkah yang berpotensi merusak nilai-nilai kebangsaan dan melanggar prinsip-prinsip keadilan serta keberagaman bangsa. Lomba Persatuan Binaraga dan Fisik Indonesia (Perbafi) yang dilaksanakan Raja Hotel Mandalika tuai […]

  • Memperingati HARDIKNAS 2024, PLN Icon Plus Sumbagut Gelar Kegiatan Goes To School

    Memperingati HARDIKNAS 2024, PLN Icon Plus Sumbagut Gelar Kegiatan Goes To School

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sementara, Senior Manager PLN Icon Plus Ajun Muhammad Imanto menyampaikan dalam sambutanya kepada dewan guru dan murid SMK Kutalimbaru bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian PLN Icon Plus terhadap anak-anak bangsa agar dapat menciptakan anak-anak bangsa yang siap bersaing secara digital sehingga dapat memajukan bangsa Indonesia kedepannya. Ucapan terimaksih juga di sampaikan kepada pihak sekolah […]

  • Persiapan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Alternatif Hukuman non Penjara

    Persiapan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Alternatif Hukuman non Penjara

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta – Seiring dengan rencana pemberlakuan KUHP baru yang akan berlaku mulai tahun 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah mempersiapkan berbagai langkah strategis guna mendukung efektifitas pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman non penjara. Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah penyiapan 968 lokasi tempat kerja sosial yang siap digunakan untuk pelaksanaan pidana […]

  • Anak Muda Mampu Pimpin Kota Medan

    Anak Muda Mampu Pimpin Kota Medan

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 101
    • 0Komentar

    “Anak-anak muda ini keren, kreatif dan luar biasa. Saya rasa hal positif seperti ini harus dilakukan oleh anak-anak muda sekarang. Tidak hanya TKM ARKI, yang lain juga bisa melakukan hal yang sama,” katanya. “Saya apresiasi kepada TKM ARKI karena telah melaksanakan acara ini. Dan terima kasih telah memberi ruang yang besar kepada anak muda untuk […]

expand_less