Aparat penegak Hukum Harus Tegas Tangani Kasus Penganiayaan yang Libatkan Anggota DPRD Tapsel
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
- visibility 91
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Aparat penegak hukum diminta bekerja secara profesional dalam penanganan kasus penganiayaan yang melibatkan seorang Anggota DPRD Tapanuli Selatan dari fraksi Nasdem berinisial ESS, yang terjadi di lokasi PLTA Batangtoru, tahun 2024 lalu.
“Jika memang kasusnya sudah bergulir hingga ke pengadilan, kita meminta agar hakim yang menyidangkan kasus ini duduk sesuai dengan porsinya sebagai seorang hakim,” ujar praktisi hukum dari Imperium Law Office, Edy Sinaga SE, SH, MM, MH, kepada wartawan, Rabu, 22 Januari 2025.
Ditegaskan Edy Sinaga yang juga Ketua Bidang Hukum dan Advokasi KORMI Medan ini, hakim harus bisa memberi penegasan jika pengadilan merupakan tempat mencari keadilan.
“Dimana lagi masyarakat mencari keadilan di dunia ini jika bukan di pengadilan. Untuk itu kita meminta semua pihak agar bekerja secara profesional dalam kasus ini. Karena ada Undang undang yang mengatur jika seluruh rakyat Indonesia sama kedudukannya di mata hukum,” urainya.
Tak hanya itu, Edy Sinaga yang merupakan salah seorang advokat yang tergabung di Peradi versi Otto Hasibuan ini menjelaskan, jika merunut apa yang terjadi di PLTA Batangtoru di awal tahun 2024 lalu, tidak selayaknya seorang yang menjadi wakil rakyat bersikap arogan untuk memaksakan kehendaknya.
- Penulis: mediagramindo


