Klinik Kesehatan Haji Indonesia Diijinkan Beroperasi Kembali
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
- visibility 79
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jeddah – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kabar menggembirakan usai melakukan negosiasi penting dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi Fahad Abdulrahman AlJalajel terkait izin operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memulihkan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia yang selama ini terganggu akibat regulasi baru di Arab Saudi.
Sebelumnya, regulasi terbaru di Arab Saudi mewajibkan seluruh pasien jemaah haji dirujuk langsung ke rumah sakit lokal, sehingga klinik milik Indonesia sempat tidak bisa digunakan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan kekurangan layanan kesehatan bagi jemaah, terutama bagi mereka yang membutuhkan perawatan ringan dan lebih merasa nyaman dirawat di klinik Indonesia karena faktor bahasa dan pendampingan tenaga medis tanah air.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Grand Hajj Simposium ke-49 di Jeddah, Minggu (1/6), Menag Nasaruddin menyampaikan permintaan khusus agar KKHI kembali diizinkan beroperasi, khususnya untuk menangani kasus-kasus ringan yang tidak memerlukan rujukan ke rumah sakit.
“Kami minta betul supaya klinik kami dibuka kembali setelah kemarin tidak boleh beroperasi,” ujar Menag saat meninjau langsung kondisi KKHI Makkah. Ia menambahkan, banyak jemaah yang menahan rasa sakit karena takut ke rumah sakit, akibat kendala komunikasi dan tidak adanya pendamping dari tenaga medis Indonesia di fasilitas rumah sakit lokal.
Setelah melakukan negosiasi intensif bersama tim dari Indonesia, termasuk perwakilan dari Amirul Hajj dan tokoh kesehatan nasional seperti Kepala BPOM Prof. Taruna Ikrar, Menteri Kesehatan Arab Saudi akhirnya memberikan lampu hijau.
“Alhamdulillah, Menkes Arab Saudi mengiyakan. Kalau itu dianggap baik, karena concern kita sama-sama,” kata Nasaruddin.

Meski demikian, proses izin belum sepenuhnya selesai. Menag menegaskan bahwa masih ada satu langkah negosiasi lanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi terkait aspek keamanan fasilitas, mengingat KKHI bukan rumah sakit permanen melainkan fasilitas darurat selama beberapa hari.
“Ini sangat penting karena manfaatnya besar bagi jemaah kita. Kami akan terus berupaya maksimal agar operasional KKHI dapat berjalan lancar,” tegasnya.
Menag juga menambahkan bahwa tim dari Kemenag akan kembali melakukan pertemuan intensif dengan otoritas terkait di Arab Saudi dalam waktu dekat.
Nasaruddin berharap, dengan langkah ini, layanan kesehatan jemaah haji Indonesia selama musim haji 2025 dapat berjalan optimal, aman, dan nyaman tanpa membebani sistem layanan kesehatan setempat.
Ia menegaskan, perjuangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan jemaah mendapatkan layanan terbaik selama melaksanakan ibadah di tanah suci.
- Penulis: mediagramindo


