Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
- visibility 113
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lebih lanjut, Kalapas mengidentifikasi sejumlah permasalahan berulang yang sering terjadi di UPT Pemasyarakatan, antara lain adanya praktik pungutan liar (pungli), masuknya handphone yang dapat digunakan untuk pengendalian narkoba dan penipuan,
Petugas jaga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, kunci blok atau kamar hunian dipegang oleh tahanan pendamping (tamping), tidak melakukan kontrol lingkungan dan pengecekan teralis pada kamar hunian,
Apel penghuni yang tidak akurat, tidak maksimalnya pemeriksaan terhadap badan, barang, dan kendaraan yang keluar masuk Lapas, kurang selektifnya pegawai dalam memilih WBP yang bekerja, serta penginputan data WBP tidak dilakukan secara cermat dan teliti.
Menyikapi hal tersebut, Kalapas menekankan pentingnya dilakukan monitoring dan evaluasi oleh pejabat struktural terhadap kinerja bawahannya secara intens.
Beliau juga mengingatkan seluruh pegawai untuk lebih peka dan peduli terhadap keluhan WBP, serta menghindari segala bentuk tindakan kekerasan. Selain itu, beliau meminta jangan ada pembiaran terhadap situasi yang tidak benar dan segera lakukan perbaikan jika ditemukan penyimpangan.
- Penulis: mediagramindo


