Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
- visibility 110
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jember – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh Pejabat Struktural dan Ketua Koperasi Primkopasindo Lapas Kelas IIA Jember, pada Jumat (09/05).
Dalam arahannya, Kepala Lapas Kelas IIA Jember menekankan pentingnya memahami kembali “Prinsip Dasar Pemasyarakatan”. Beliau menyoroti bahwa permasalahan yang kerap terjadi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan disebabkan karena kita telah mengabaikan prinsip-prinsip dasar.
Prinsip dasar tersebut merupakan strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang mencakup : pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, perawatan kesehatan, dan keamanan. Dengan kembali pada prinsip dasar, diharapkan kinerja petugas dapat menjadi lebih optimal.
“Penguatan kepada jajaran struktural ini penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Lapas Jember. Dengan pemahaman yang sama terhadap tupoksi dan kolaborasi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif dan mendukung program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ujar Kristyo.
- Penulis: mediagramindo


