Bandar Narkoba Nyanyi, Kanit Hingga Kasat Narkoba di Periksa Propam
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 3 Feb 2025
- visibility 94
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia mengaku menyetor uang sebesar Rp 160 juta setiap bulannya untuk Polisi di Polres Labuhanbatu.
“Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya,” ujar Endar Muda Siregar dari balik jeruji sel.
Ia membeberkan, pembagian uang tersebut dengan rincian dibagi-bagi di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.
“Yang Rp 80 juta, untuk kasat. Kategorinya ketua kelas, kemudian untuk Kanit Rp 20 juta, dan untuk tim Rp 8 juta perbulan,” bebernya.
Katanya, uang tersebut diserahkan langsung kepada oknum petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.
- Penulis: mediagramindo


