Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sidang Prapid Rahmadi Digelar, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Cacat Prosedur

Sidang Prapid Rahmadi Digelar, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Cacat Prosedur

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • visibility 143
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan– Sidang gugatan Praperadilan (Prapid) yang diajukan Rahmadi (Pemohon), warga asal Kota Tanjungbalai, atas sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (14/4).

Hakim Tunggal Cipto Hosari Parsaoran Nababan yang menyidangkan praperadilan dengan nomor perkara: 18/Pid.Pra/2025/PN Mdn, membuka persidangan agenda pembacaan permohonan dari Rahmadi selaku pemohon melalui kuasa hukumnya Suhardi Umar Tarigan.

Suhardi mengungkapkan bahwa pihaknya selaku kuasa hukum keberatan atas penetapan status tersangka terhadap kliennya dalam kasus dugaan narkoba yang ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Kami menilai penetapan tersangka terhadap Rahmadi  tidak didukung alat bukti yang cukup serta diduga melanggar prosedur hukum alias cacat prosedur,” ujar dia.

Oleh sebab itu, pihaknya sangat keberatan terkait proses penangkapan kliennya yang dianggap tidak sesuai SOP dan tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Proses hukum yang dijalani kliennya kami penuh  dengan kejanggalan dan bertentangan dengan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya mengungkap dugaan pelanggaran HAM berupa penganiayaan terhadap Rahmadi oleh oknum penyidik, yang juga sempat viral di media sosial dan televisi nasional.

“Akibat peristiwa penganiayaan yang dialami klien kami pada saat penangkapan, kami telah melaporkan ke Bid Propam Polda Sumut dan akan diteruskan ke SPKT untuk tindak pidana umum,” tegasnya.

Atas hal itu, pihaknya meminta agar hakim yang memeriksa permohonan praperadilan tersebut dapat memutus sesuai dengan fakta-fakta, bukti-bukti dan ahli yang akan ajukan ke persidangan.

“Kami berharap hakim dapat membatalkan penyadapan status tersangka kepada Rahmadi, karena tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta dipulihkan hak dan martabatnya kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut Deni ketika ditanya terkait ketidakhadiran pada sidang perdana pekan lalu, mengaku akan berkoordinasi dengan atasannya.

“Nanti akan kami tanya ke atasan dulu ya,” ucapnya sembari meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Medan.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu Korban Bersembunyi Usai Dua Bocah Tengelam di Pantai Sigandu

    Ibu Korban Bersembunyi Usai Dua Bocah Tengelam di Pantai Sigandu

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jawa Tengah – Sebuah insiden tragis mengguncang kawasan wisata Pantai Sigandu di Kabupaten Batang pada Rabu (30/7/2025), ketika dua bocah perempuan kakak beradik ditemukan tewas. Keduanya, yang berusia sekitar 3 dan 6 tahun, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area pantai, sementara ibu mereka, Vivit Margiantiningsih (31), ditemukan di toilet tidak jauh dari lokasi. Pagi […]

  • Oase Keindahan Alam di Tapanuli Utara yang Wajib Dikunjungi

    Oase Keindahan Alam di Tapanuli Utara yang Wajib Dikunjungi

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Danau Toba – Menara Pandang Tele adalah destinasi wisata ikonik yang terletak di kawasan Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Dibuka resmi oleh Bupati Tapanuli Utara pada tahun 1988, menara ini telah menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun mancanegara yang ingin menikmati keindahan alam Danau Toba dari ketinggian. Sejarah dan Perkembangan Menara Pandang Tele Awalnya, […]

  • Bus Pariwisata Terbakar di Jalur Medan-Berastagi, 40 Penumpang Selamatkan Diri

    Bus Pariwisata Terbakar di Jalur Medan-Berastagi, 40 Penumpang Selamatkan Diri

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Medan – Sebuah bus pariwisata yang mengangkut 40 penumpang mengalami kebakaran di jalur Medan-Berastagi, tepatnya di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dan diduga disebabkan oleh korsleting pada bagian mesin bus. Menurut Kanit Lantas Polsek Pancur Batu, Iptu M Rizal Purba, bus tersebut berangkat dari Medan […]

  • Mega Proyek Kereta Cepat Whoosh Seperti Bom Waktu Rugi Trilyunan, Ini Penjelasan Bobby

    Mega Proyek Kereta Cepat Whoosh Seperti Bom Waktu Rugi Trilyunan, Ini Penjelasan Bobby

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin mengungkapkan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, dinilai berpotensi menjadi bom waktu bagi perusahaan jika tidak ditangani secara tepat. Ia menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menilik permasalahan yang ada. Pernyataan itu disampaikan Bobby dalam Rapat Dengar […]

  • Polda Dapat Bantuan Hibah Mobil Dinas dari Pemprov Sumut

    Polda Dapat Bantuan Hibah Mobil Dinas dari Pemprov Sumut

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan hibah mobil dinas kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumut. Penyerahan hibah tersebut berlangsung di Lobi Adhi Pradana Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (5/2/2025). Hibah satu unit kendaraan dinas tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Effendy Pohan mewakili Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni. […]

  • KPK, Terungkap Dicky Erlangga Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut

    KPK, Terungkap Dicky Erlangga Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Medan – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Utara, Dicky Erlangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan. Perintah ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025. Sidang yang […]

expand_less