Bandar Narkoba Nyanyi, Kanit Hingga Kasat Narkoba di Periksa Propam
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 3 Feb 2025
- visibility 92
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Polda Sumut menyatakan telah menindaklanjuti video viral bandar narkoba mengaku memberi uang sebesar Rp 160 juta perbulan kepada Kasat Narkoba dan Kanit di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, Bid Propam Polda Sumut langsung bergerak menyelidiki.
Saat ini Propam Polda Sumut sudah berangkat ke Polres Labuhanbatu untuk memeriksa Kanit hingga Kasat Narkoba.
“Sedang didalami. Propam sudah turun ke Polres dan kita tunggu hasilnya,”kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Senin (3/2/2025).
Sebelumnya, beredar video memperlihatkan seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu bernama Endar Muda Siregar membeberkan uang setoran bulanan kepada oknum polisi Labuhanbatu.
Video yang diterima wartawan pada Jumat (31/1/2025) tersebut, diduga diambil setelah Endar selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat.
Dalam narasinya, Endar meminta agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan tindakan dan membasmi oknum-oknum nakal tersebut agar tidak ada lagi Polisi yang nekat bermain dengan narkotika.
- Penulis: mediagramindo


