Bapas Gandeng Camat Loli dan Enam Kepala Desa Melalui PKS Kelayanbinter
- account_circle Pipin
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
- visibility 119
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Waikabubak – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Loli melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayanbinter) sekaligus sosialisasi tugas dan fungsi Bapas di Kantor Kepala Desa Ubu Pede, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Loli David Mikael Bolo, enam kepala desa se-Kecamatan Loli, serta unsur Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam sambutannya, Camat Loli menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengakui bahwa selama ini pemerintah kecamatan masih memiliki pemahaman yang terbatas mengenai perbedaan tugas Bapas dan Lapas.
Menurutnya, “sosialisasi ini memberikan wawasan baru sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Bapas dalam mendukung pembimbingan Masyarakat”. Ujar David Mikael Bolo.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Waikabubak, Rahmad Pijati, menjelaskan tugas pokok dan fungsi Bapas, khususnya dalam pembimbingan serta pengawasan klien pemasyarakatan yang sedang menjalani proses integrasi kembali ke tengah masyarakat.
- Penulis: Pipin


