Barak Narkoba Dibakar, Barang Bukti Pil Ekstasi dan Sabu
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
- visibility 120
- print Cetak

Kampung Narkoba di Kecamatan Sunggal bakar Tim Gabungan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sunggal – Tim gabungan Kepolisian, Camat, Babinsa, Lurah dan unsur pemerintahan mendapati adanya barak atau pos penyalahgunaan narkoba di Jln. Kirab Remaja, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Selasa (30/07).
Lokasi kampung Narkoba di Sunggal ini diketahui saat melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sunggal. Dengan tindakan tegas, barak tersebut dibakar di hadapan Tim gabungan.
Pembakaran barak narkoba ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba lebih lanjut di kawasan tersebut.
Ipda Rajab menyampaikan bahwa patroli Kamtibmas ini merupakan salah satu bentuk komitmen Sat Brimob Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.
Camat Sunggal, Danang, mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Sat Brimob Polda Sumut dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Ia berharap kerjasama antara aparat keamanan dan pemerintah daerah terus terjalin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sunggal.
Patroli Kamtibmas akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif dalam menjaga ketenangan dan keamanan masyarakat, serta mengurangi angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Terpisah, masih di kawasan Kecamatan Sunggal Satuan reserse Narkoba Polrestabes Medan dibawah kepemimpinan Komisaris Polisi Adrian Rizky Lubis melakukan penggrebekan sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba dikecamatan sunggal, kabupaten deli serdang, provinsi sumatra utara beberapa hari yang lalu.
Pihak kepolisian mendapatkan informasi awalnya dari masyarakat perihal transaksi narkotika jenis sabu, namun setelah dilakukan penggerebekan, ternyata di dalam rumah di temukan narkotika jenis pil ekstasi sebabyak 36.860 butir pil ekstasi dan selain pil ekstasi temukan lainnya ada beberapa tas yang berisi 2 kilogram sabu.
- Penulis: mediagramindo


