Bareskrim Polri Tetapkan 245 Individu dan 20 Korporasi Tersangka Karhutla di Indonesia
- account_circle Pipin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 11
- print Cetak

Bareskrim Polri tetapkan 245 individu & 20 korporasi tersangka Kebakaran Hutan di Indonesia, Kamis (29/10).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait,” ujar Trunoyudo.
Ia menyebut, peninjauan langsung Kabareskrim di Kalbar merupakan perintah langsung Kapolri untuk mengawal proses hukum dan memantau situasi lapangan.
Untuk optimalisasi, Polri menerjunkan 1.000 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Korps Brimob. Sebanyak 403 personel lainnya disiagakan khusus untuk edukasi bahaya pembakaran lahan, serta penyaluran bantuan medis bagi warga dan petugas terdampak.
Polri mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Penyelidikan kasus karhutla dipastikan terus berlanjut sesuai perkembangan alat bukti di lapangan.
- Penulis: Pipin


