Belum ada Putusan PN Lubukpakam, Frida Mona Simarmata Masuk ke Tanah Warga Jalan Sidobakti
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
- visibility 190
- print Cetak

Teks Foto: Warga meminta Ardion Sitompul, Pengacara Frida Mona Simarmata untuk meninggalkan lokasi tanah. Sedangkan Frida Mona Simarmata (pakai baju hijau) disamping pengacaranya tak mau menampilkan wajahnya kepada warga.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ketika ditanya apa sudah ketemu, istri Nazirwan langsung menjawab sudah sambil menunjuk ke arah tanah warga yang telah dipagar dengan seng keliling, lokasinya masih di Jalan Sidobakti kurang lebih 400 meter ke arah barat dari tanah warga yang digugat Frida Mona.
Meski demikian warga tidak serta merta menelan bulat pengakuan mereka. Kehadiran mereka jelas tanpa izin warga apalagi memarkirkan mobil di tanah warga yang memiliki tanah
Pengacara Ardion Sitompul berkilah bahwa mereka tidak menemukan warga untuk meminta izin parkir. Padahal ketika itu ada seorang wanita disabilitas duduk di depan rumahnya. Wanita itu pernah diakuinya tempat bertanya siapa-siapa pemilik tanah dan rumah yang dijadikannya dasar untuk membuat gugatan ke PN Lubukpakam dan sudah berproses tinggal menunggu keputusan majelis hakim.
Warga terus mendesak agar mereka meninggalkan lokasi karena melanggar KUHP 551 masuk tanpa izin
“Kehadiran orang abang jelas membuat resah dan melanggar KUHP 551. Jadi tolong pergi dari sini. Tunggu aja keputusan hakim,” tegas warga.
- Penulis: mediagramindo


