Belum ada Putusan PN Lubukpakam, Frida Mona Simarmata Masuk ke Tanah Warga Jalan Sidobakti
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
- visibility 189
- print Cetak

Teks Foto: Warga meminta Ardion Sitompul, Pengacara Frida Mona Simarmata untuk meninggalkan lokasi tanah. Sedangkan Frida Mona Simarmata (pakai baju hijau) disamping pengacaranya tak mau menampilkan wajahnya kepada warga.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NAMORAMBE – Penggugat Frida Mona Simarmata diusir warga saat menemani saksinya Ir. H. Nizarwan (78) dan istri warga Jalan Pimpinan, No 90, Kelurahan. Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, mencari tanahnya di Jalan Sidobakti, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Deliserdang, Rabu (26/2/2025) pagi.
Kehadirannya ditemani pengacaranya Ardion Sitompul sekira pukul 11.57 WIB itu membuat warga setempat resah. Sebab, mereka datang mengendarai dua mobil yakni Avanza hitam BK 1126 AV dan Grand Livina Silver BK 1101 OY memarkirkan kendaraan tersebut di tanah warga yang digugatnya tanpa izin dan melanggar KUHP 551.
Ketika itu Frida Mona Simarmata, Ardion Sitompul, Nizarwan dan istri berjalan ke arah barat menelusuri Jalan Sidobakti. Tidak berapa lama kemudian, mereka kembali ke tempat dimana mobilnya di parkir.
Sontak kehadiran mereka disambut warga yang telah resah. Salah seorang warga yang turut digugatnya mempertanyakan kehadiran mereka yang tanpa izin memarkirkan mobil di tanah warga.
Pengacara Frida Mona Simarmata itu menjawab bahwa kehadiran mereka menemani Nizarwan mencari tanahnya.
- Penulis: mediagramindo


