Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkab Deli Serdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara dari PSDKP Belawan

Pemkab Deli Serdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara dari PSDKP Belawan

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 74
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BELAWAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerima dua unit kapal rampasan negara dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Pangkalan Belawan, Rabu (26/11).

Kedua unit kapal yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dr Pung Nugroho Saksono APi MM kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP di Aula Kantor PSDP Belawan tersebut, yaitu kapal motor (SLFA 3763) dan (PKFA 7541).

Di kesempatan itu, Sekda mengemukakan, penyerahan kedua unit kapal tersebut selain merupakan wujud nyata sinergi dalam mendukung penguatan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Deli Serdang.

“Semoga aset (dua unit kapal yang diberikan) ini bisa menambah kekuatan dalam pembinaan, pengawasan, dan juga pengembangan ekonomi kelautan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi nelayan, dan kemajuan Deli Serdang. Semoga sinergi antara Kejaksaan RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bisa terus terbina dengan baik,” ucap Sekda.

Dijelaskan, Deli Serdang memiliki posisi wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka sebagai salah satu daerah lintas pelayaran yang paling sibuk di dunia.

Maka dari itu, Kabupaten Deli serdang memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar.

Deli Serdang memiliki garis pantai sepanjang 60 kilometer di empat kecamatan pesisir, yaitu Labuhan Deli, Hamparan Perak, Percut Sei Tuan, dan Pantai Labu.

Potensi tersebut turut didukung oleh 10.074 nelayan aktif, 3.325 unit armada/kapal penangkapan ikan, dan produksi penangkapan ikan mengapai 39.355,52 ton pada tahun 2024.

Dari data itu menunjukkan, sektor kelautan dan perikanan merupakan roda ekonomi yang penting bagi masyarakat pesisir Deli Serdang.

Potensi besar tersebut tentunya harus dikelola dengan tepat dan didukung dengan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

Pemberian dua unit kapal tersebut secara langsung akan mendukung langkah Pemkab Deli Serdang dalam memajukan wilayah pesisir, termasuk pembinaan masyarakat, pengawasan pemberdayaan nelayan dan penguatan layanan publik di wilayah pesisir.

Hal ini juga selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang, mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan, serta secara langsung pula mendukung misi ketiga pembangunan, yaitu Sehat Ekonominya.

Sebelumnya, Dirjen Sumber Daya Kelautan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dr Pung Nugroho Saksono APi MM menyampaikan, sebagai negara kepulauan terbesar yang memiliki luas perairan 6,4 juta kilometer persegi, panjang garis pantai 108.000 kilometer, 17.504 pulau, dan jumlah populasi penduduk 140 juta jiwa yang tinggal di kawasan pesisir, maka Indonesia harus menempatkan laut sebagai halaman depan sekaligus episentrum pembangunan nasional terutama untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

Di samping potensinya yang besar, laut Indonesia mempunyai peran yang penting bagi perekonomian nasional, penyediaan pangan, mitigasi perubahan iklim dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Untuk mengoptimalkan potensi dan peran laut serta menghadapi ancaman dan tantangan yang ada.

“Kita harus mulai menyadari pentingnya menempatkan ekologi sebagai panglima,” tegasnya.

Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, rincinya, sejak Januari sampai November 2025, telah menangani dan memproses sebanyak 344 kapal tangkapan yang melakukan pelanggaran bidang kelautan dan perikanan, di antaranya 318 kapal berasal dari Indonesia, 15 kapal dari Filipina, lima kapal dari Malaysia, lkma kapal dari Vietnam dan satu kapal dari Tiongkok.

Dalam proses hukum terhadap perkara pidana perikanan, pengadilan sering menetapkan putusan agar barang bukti kapal perikanan dirampas untuk negara.

Untuk itu, KKP melalui PSDKP memanfaatkan kapal perikanan pelaku Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing diserahkan kepada Pemkab Kabupaten Deli Serdang agar dapat dimanfaatkan oleh nelayan.

Di tempat yang sama, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Muhammad Ali Akbar SH MH mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Kelautan dan Perikanan, penyerahan kapal hasil rampasan negara tersebut menjadi momentum memperkuat manfaat penegakan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat pesisir.

“Penegakan hukum akan mencapai makna tertinggi ketika hasilnya benar-benar kembali kepada rakyat,” cetusnya.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispar Kalsel Gencarkan Storytelling Dongkrak Potensi Parekraf

    Dispar Kalsel Gencarkan Storytelling Dongkrak Potensi Parekraf

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BATOLA – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan (Dispar Kalsel) melaksanakan program storytelling sebagai upaya mengangkat potensi pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dalam menyampaikan cerita tentang destinasi wisata secara menarik, baik secara lisan maupun melalui media lain, Kamis (15/05). Dalam kegiatan bimbingan […]

  • Diduga Sarang LGBT, THM di Demo Usai Viral Video Sesama Jenis Ciuman Mesra

    Diduga Sarang LGBT, THM di Demo Usai Viral Video Sesama Jenis Ciuman Mesra

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Makassar – Berbagi gabungan ormas mendatangi Tempat Hiburan Malam (THM) Helens Play Mart Jalan A.P Pettarani, Kota Makassar usai video viral sesama jenis berciuman mesra ditengah dentuman musik yang menghentak. Diwaktu yang bersamaan, Satgas Pengawasan Perizinan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tiba di lokasi untuk memastikan perijinan dari Helens Play Mart (THM) Makassar. Video yang […]

  • Penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

    Penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MEDAN – Pelaku penipuan penggelapan sepatu di Tanjung Balai, Muhammar Perdana Arifindan, warga Jalan DI Panjaitan TB Kota 2, Kampung Baru Tanjung Balai ( alamat orang tuanya ) dan istrinya Asha Tasya, warga Jalan Tugu, Belakang Makam Pahlawan, Kota Tanjung Balai resmi dilaporkan korban, Ahmad Akbar ke Polrestabes Medan, Kamis (16/1/2025). Dimana sebelumnya, korban telah […]

  • HIPKA Sumut Konsentrasi Menciptakan Lapangan Pekerjaan di Periode 2025-2030

    HIPKA Sumut Konsentrasi Menciptakan Lapangan Pekerjaan di Periode 2025-2030

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Medan – Pengurus Badan Pengurus Wilayah (BPW) Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HIPKA) Sumatera Utara resmi dikukuhkan. Pada pelantikan yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Anggi Rhaditya Lubis dilantik sebagai Ketua Umum HIPKA Sumut periode 2025-2030. Dalam sambutannya, Anggi Rhaditya Lubis menyampaikan komitmennya untuk turut serta menciptakan lapangan kerja […]

  • Tembok SPBU Roboh, Dua Orang Meninggal Dunia

    Tembok SPBU Roboh, Dua Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MEDAN– Sebanyak dua orang meninggal dunia akibat tertimpa tembok milik Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Ope Udan, di Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Dua korban tewas yakni Muslimah, warga Gang Tempe, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang dan Ika, warga Jalan Karya, Desa Baru, Dusun III, Kecamatan […]

  • Pria Curi Sendal, Pelaku Dituntut 2 Tahun

    Pria Curi Sendal, Pelaku Dituntut 2 Tahun

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Medan – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan menuntut terdakwa Nefri Zaldi (32) dengan hukuman penjara selama dua tahun atas kasus pencurian sepasang sandal merk Hermes milik mantan majikannya. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan ini turut dihadiri oleh terdakwa dan saksi-saksi terkait. Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Sarma Siregar, JPU Aprilda […]

expand_less