Biadab, Daycare Aresha Tempat Penitipan Anak Yang Disiksa
- account_circle Pipin
- calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
- visibility 268
- print Cetak

Tempat Penitipan Anak Saat Korban Diikat di Daycare Aresha Yogyakarta.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Para tersangka dengan sengaja melakukan kekerasan fisik terhadap anak-anak, termasuk mengikat kaki bayi menggunakan kain, sebuah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi anak.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menjelaskan bahwa tindakan mengikat kaki bayi dilakukan atas perintah dari kepala yayasan dan kepala sekolah.
Mereka diduga mengetahui dan memerintahkan pengasuh untuk melakukan kekerasan tersebut setiap hari. Menurut Rizky, para pengasuh mengaku bahwa praktik ini merupakan tradisi turun-temurun dari senior yang lebih dulu mengelola daycare tersebut.

Keterangan foto : Ketua Yayasan Diyah Kusumastuti (tengah) Kepala Sekolah Anita Palupy Indahsari, Ketua Dewan Pembina Yayasan: Rafid Ihsan Lubis, S.H. (Pria).
Selain itu, Rizky menyebutkan bahwa para pelaku bertanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan dengan tujuan “menertibkan” anak-anak selama di daycare. Mereka mengikat kaki bayi sejak tiba di tempat, lalu melepaskannya saat waktu makan atau mandi. Tindakan ini tentu saja melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan standar perlindungan anak.
- Penulis: Pipin


