Caplok Trotoar Jadi Lahan Parkir, Gerai J.CO Adam Malik Bakal Dibongkar Paksa
- account_circle Pipin
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- visibility 291
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Alih fungsi fasilitas umum di Kota Medan kembali memicu tindakan tegas dari pemerintah. Trotoar dan pedestrian di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, yang diduga dirusak dan “dicaplok” secara ilegal menjadi lahan parkir oleh gerai J.CO Donuts & Coffee, dijadwalkan akan dibongkar paksa pada Selasa (12/5/2026).
Pihak Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP memastikan tidak ada lagi ruang kompromi setelah serangkaian surat peringatan diabaikan oleh pihak pengelola.
Kondisi pedestrian di depan gerai tersebut dilaporkan telah berubah drastis. Jalur yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki diduga telah dibeton dan ditinggikan tanpa izin untuk mengakomodasi parkir kendaraan pengunjung.
Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan, Khairul Azmi, menegaskan bahwa tindakan pengelola J.CO telah melanggar aturan tata ruang dan merusak aset negara yang dibangun dengan uang rakyat.
“Sudah berulang kali diingatkan, karena memang ada yang dirusak, diubah fungsi trotoar dan pedestrian-nya. Hari ini Satpol PP sudah ke sana untuk peninjauan. Selain titik ini, ada beberapa lokasi lain yang juga kami awasi ketat,” ujar Khairul, Senin (11/05).
- Penulis: Pipin


