Caplok Trotoar Jadi Lahan Parkir, Gerai J.CO Adam Malik Bakal Dibongkar Paksa
- account_circle Pipin
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- visibility 292
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kerusakan fungsi pedestrian ini berdampak domino pada keselamatan lalu lintas. Lantaran trotoar beralih fungsi, kendaraan pengunjung kerap meluber hingga ke badan jalan. Mirisnya, lokasi parkir liar ini berada tepat di tikungan jalan protokol yang padat.
Warga mengeluhkan keberadaan mobil yang berjejer di badan jalan tersebut sangat berisiko memicu kecelakaan tabrakan beruntun bagi pengendara yang melintas dari arah tikungan.
Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Medan, Albena, memastikan timnya akan turun ke lapangan besok untuk mengembalikan fungsi trotoar tersebut.
“Iya, sudah kami peringatkan sebelumnya namun tidak dilaksanakan. Besok akan kami bongkar paksa. Itu jelas hak pejalan kaki. Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait,” tegas Albena.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti, memberikan sorotan tajam. Ia menilai pengelola usaha tidak boleh semena-mena mengubah fasilitas umum demi kepentingan komersial.
“Ini bukan pelanggaran kecil. Trotoar itu hak publik. Ketika dialihfungsikan untuk kepentingan usaha, itu sama saja merampas ruang warga. Jangan kompromi! Bongkar dan kembalikan kepada masyarakat,” tegas Edwin.
- Penulis: Pipin


