Caplok Trotoar Jadi Lahan Parkir, Gerai J.CO Adam Malik Bakal Dibongkar Paksa
- account_circle Pipin
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026
- visibility 293
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berdasarkan catatan dinas terkait, surat teguran pertama sebenarnya sudah dilayangkan sejak 23 Januari 2026. Namun, hingga memasuki bulan Mei, pengelola J.CO Adam Malik dinilai tidak kooperatif dan tetap membiarkan bangunan beton permanen di atas trotoar tersebut berdiri.
Pantauan di lokasi hingga berita ini diturunkan, aktivitas parkir di atas pedestrian dan badan jalan masih tampak berlangsung. Warga kini menunggu aksi nyata Pemko Medan agar hak pejalan kaki tidak lagi “tergusur” oleh kepentingan bisnis.
- Penulis: Pipin


