Dana 228,3 Miliar Pengelolaan Lahan Sawit USU Saat Ini Dianalisa Kejatisu
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
- visibility 96
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah melakukan analisis terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan dana pinjaman sebesar Rp 228,3 miliar.
Dana tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan lahan sawit milik Universitas Sumatera Utara (USU) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dari Forum Penyelamat (FP) USU pada Selasa (9/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihak kejaksaan masih melakukan monitoring dan analisis atas laporan tersebut, dan belum memasuki tahap penyelidikan.
“Ya (laporannya sudah diterima), kita monitor. Masih dianalisis, belum penyelidikan. Nanti kita info lagi, ya,” ujar Husairi saat dikonfirmasi media, Jumat (12/09).
Sebelumnya, FP USU mengungkapkan bahwa dugaan korupsi bermula dari praktik PT Usaha Sawit Unggul pada tahun 2021.
Perusahaan tersebut diduga mengagunkan lima sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit milik USU di daerah Tabuyung, Singkuang I, dan Suka Makmur. Sertifikat tersebut diduga digunakan untuk memperoleh fasilitas kredit besar dari bank.
M. Taufik Umar Dani Harahap, Ketua FP USU, mendesak Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia berharap agar penyelidikan dapat mempercepat pengungkapan kasus tersebut demi keadilan dan transparansi pengelolaan dana universitas.
Hingga saat ini, Kejati Sumut belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil analisis laporan tersebut dan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil.
Masyarakat dan civitas akademika menunggu perkembangan kasus ini yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap pengelolaan aset dan keuangan universitas.
- Penulis: mediagramindo


