Dosen UNPAB Ungkap Ketimpangan Gaji dan Beban Kerja
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
- visibility 253
- print Cetak

Foto Instagram Lapangan UNPAB
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kami merasa dihambat untuk mengembangkan karir dan mendapatkan penghasilan tambahan,” ungkapnya.
Tuntutan Keadilan
Niko berharap pemerintah dapat turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia berpendapat bahwa kebijakan penggajian yang diterapkan oleh UNPAB bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 yang mengatur tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen.
“Kami hanya menuntut keadilan dan penghasilan yang layak sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK),” tegas Niko.
“Sebagai seorang dosen, kami ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan, namun kami juga perlu memikirkan masa depan dan keluarga kami,” terangnya.
- Penulis: mediagramindo


