Kekerasan Anggota Brimob Kembali Terulang, Pelajar Tsanawiyah Tewas Usai di Aniaya
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
- visibility 155
- print Cetak

Darah pelajar Tsanawiyah mengalir dijalan usai dianiaya Brimob
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Tual, Maluku, tengah menyoroti kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun yang berujung meninggal dunia. Oknum anggota Brimob berinisial MS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyidikan meningkat ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen Polres Tual untuk menegakkan keadilan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan.
Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, menyatakan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan tidak ada upaya menutupi fakta apapun.
“Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” ujarnya, Sabtu (21/02).
Ia menegaskan bahwa seluruh langkah penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur dan terbuka untuk masyarakat.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan nasional dan mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan kekhawatirannya bahwa kasus ini menunjukkan adanya praktik kekerasan yang masih berulang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga sipil, termasuk anak-anak.
- Penulis: Admin


