Dugaan Malapraktik, Dirut Martha Friska Multatuli Bungkam
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
- visibility 382
- print Cetak

Diduga malpraktik di rumah sakit swasta, keluarga korban Eduard Hasiholan Panggabean meninggal dunia.adukan ke Kemenkumham
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Yang terpenting lagi, para pihak terkait segera memerintahkan Direktur RS Martha Friska Multatui, Medan bertanggujawab penuh atas kematian korban yang tidak sesuai standar operasional prosedur,” jelas advokat muda yang konsen mengadvokasi masyarakat ini.
Masih dikatakan Roni, sebelumnya kliennya yang merupakan keluarga korban telah mempertanyakan dan meminta pertanggunjawaban dari pihak rumah sakit atas dugaan malapraktik hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Keluarga Korban telah mempertanyakan dan kematian korban atas dugaan malapraktik RS Martha Friska sebanyak 4 kali. Namun, hingga saat ini,tidak ada sama sekali tanggapan. Apalagi pertangungjawaban pihak rumah sakit tersebut,” kata Roni Prima Panggabean yang merupakan Managing Partner Kantor Hukum Roni Prima & Partners yang berkedudukan di Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan bersama tim hukum Bang Nugra & Nuel ini.
Dalam kesempatannya, Roni Prima Paggabean membeberkan ihwal dugaan malapraktik RS Martha Friska Multatuli yang menyebabkan korban meninggal dunia.
- Penulis: mediagramindo


