Intel Kodim Gerak Cepat Grebek Sky Karoke, Temukan Narkotika
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
- visibility 80
- print Cetak

Intel Korem 022/PT bersama-sama dengan Tim Intel Kodim 0209/LB mengamankan tiga orang tersangka.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Labuhanbatu – Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S. IP., kembali memimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ekstasi, yang digelar di Kantor Kodim 0209/LB, jalan Abdul Aziz Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (21/1/2025) sekira pukul 08.00 Wib.
Dalam paparannya, Dandim 0209/LB menyampaikan bahwa kegiatan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika jenis ekstasi, hasil kerjasama Unit Intel Kodim 0209/LB dan Korem 022/PT, disalah satu tempat hiburan malam Karaoke Sky, yang berada di Perumahan Toko DL Sitorus, jalan H. Adam Malik By Pass Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa dinihari (21/1/2025) sekira pukul 04.00 Wib.

Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S. IP., memimpin konferensi pers terkait pengrebekan Grebek Sky Karoke
Menurut Dandim 0209/LB, dalam kegiatan penangkapan kali ini, Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Tim Intel Korem 022/PT, berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ekstasi, dengan barang bukti Ekstasi ratusan butir dan uang tunai jutaan rupiah, yang diduga hasil penjualan Narkoba.
“Pelaksanaan kegiatan konferensi pers ini, adalah pengembangan, yang diduga adanya salah satu oknum TNI AD, yang tidak berdinas di wilayah Kodim 0209/Labuhanbatu, tetapi berdinas di wilayah Korem 022/Pantai Timur, Oknum tersebut, diduga melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan hal Narkoba. Sehingga turun perintah dari pimpinan, untuk melakukan pengembangan, karena diduga oknum tersebut, berada diwilayah Kabupaten Labuhanbatu,” kata Dandim.
Kemudian tadi malam lanjut Dandim, Tim Intel Korem 022/PT bersama-sama dengan Tim Intel Kodim bergerak, untuk mencari kegiatan oknum tersebut. Hasil pengembangan disalah satu tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terutama di Rantauprapat ini, didapatkan hasil yang bisa dilihat pagi ini, adanya beberapa jumlah ekstasi sekitar ratusan, dan beberapa jumlah nominal uang tunai yang diduga hasil penjualan ekstasi tersebut.”
- Penulis: mediagramindo


