Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadan Tiba Tahun 2026
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- visibility 604
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mediagram – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026, masyarakat Indonesia mulai mencari informasi terkait jadwal libur puasa dan hari raya Idulfitri. Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, awal puasa Ramadan diperkirakan akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Namun, penetapan resmi masih menunggu sidang isbat yang rutin diadakan setiap akhir bulan Syaban.
Jadwal Libur Ramadhan dan Lebaran biasanya, anak sekolah mendapatkan libur selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.
Informasi mengenai libur puasa bagi pelajar biasanya diumumkan melalui surat edaran dari kementerian terkait. Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, hari raya Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada 21 dan 22 Maret 2026.
Lantas, libur Lebaran tahun tersebut direncanakan berlangsung selama lima hari, yaitu:
– Libur nasional: 21 dan 22 Maret 2026
– Cuti bersama: 20, 23, dan 24 Maret 2026
Selain itu, libur nasional dan cuti bersama juga berlaku untuk Hari Suci Nyepi 2026, dengan cuti bersama pada 18 Maret 2026 dan hari raya Nyepi jatuh pada 19 Maret 2026.
Libur Awal Puasa dan Perayaan Tahun Baru Imlek
Mengacu pada kalender pendidikan, libur awal puasa bagi siswa sekolah diperkirakan akan berlangsung mulai 16 hingga 20 Februari 2026, yang berlangsung dari Senin hingga Jumat.
Menariknya, periode ini bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, yang jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026.
Kombinasi dua momentum ini menjadikan pekan pertama Ramadan sebagai waktu yang cukup longgar, memberikan kesempatan bagi keluarga untuk beristirahat, melakukan persiapan, atau merencanakan kegiatan bersama menjelang bulan suci.
Dengan semakin dekatnya Ramadan 2026, masyarakat diharapkan mendapatkan kepastian jadwal libur dan hari raya dari pemerintah.
Sementara itu, masyarakat diminta tetap mengikuti pengumuman resmi dari Kementerian Agama terkait sidang isbat dan penetapan hari raya agar perayaan berlangsung sesuai syariat dan ketetapan pemerintah, Selasa (27/01).
- Penulis: mediagramindo


