Kasus Rp 1,17 Triliun Kantor BPN Sumut Digeledah
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
- visibility 255
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain melakukan penggeledahan di kantor pusat, penyidik juga memeriksa dokumen-dokumen di Kantor Pertanahan Kota Medan yang diduga mengandung data dan bukti terkait proses pengadaan tanah tersebut.
Hasil sementara dari penggeledahan ini, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen yang akan dianalisis untuk menentukan keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Rizaldi menegaskan bahwa dokumen yang diperoleh akan melalui proses pemeriksaan ketat.
“Jika ditemukan bukti yang cukup, dokumen tersebut akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses penegakan hukum,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penggeledahan ini dilakukan mulai pukul 09.30 WIB dan masih berlangsung hingga saat ini, dengan fokus utama mengumpulkan alat bukti yang valid dan sah secara hukum.
Pihak Kejati Sumut berharap langkah ini dapat mempercepat proses penyidikan dan membantu mengungkap aktor utama yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk proyek jalan tol Medan–Binjai.
“Kami berkomitmen menjalankan proses penyidikan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan,” tutup Rizaldi.
- Penulis: Admin


