Kekecewaan Wakil Menteri Tenaga Kerja Berbuntut Panjang, UD Sentosa Seal Disegel
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
- visibility 125
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Surabaya – Bukan kali ini saja wajah ketus pemilik UD Sentosa Seal saat berhadapan dengan Pemerintah, bahkan saat RDP dengan anggota Dewan Surabaya baru-baru ini terkait Ijazah yang di tahan dan Sholat Jumat di perusahaannya Berbuntut panjang, Selasa (22/04).
Kasus pengusaha UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, bakal berurusan dengan hukum akibat menahan ijazah 31 orang mantan karyawannya dan melebar ke pada kebebasan beragam di tempat kerja.
Pemko Surabaya telah menyiapkan belasan pengacara untuk mendampingi para korban yang telah melaporkan Diana di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Tak cuma proses hukum pidana, Pemerintah juga akan mengevaluasi izin UD Sentosa Seal termasuk dugaan melanggar standar minimal upah buruh.
Seluruh aktivitas bisnis Jan Hwa Diana juga diujung tanduk, DPRD Jatim juga mendukung agar isi gudang dan seluruh kegiatan diperiksa secara komprehensif.
Beredar informasi selain menahan ijazah, Jan Hwa Diana juga kerap memotong gaji karyawan yang sakit dan terlalu lama melakuan Salat Jumat.
Sebelumnya, Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer, sempat menggebrak meja di kantor Jan Hwa Diana tidak kooperatif.

Berlanjut, penyegelan yang dipimpin langsung Wali Kota Eri Cahyadi dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat tidak dihadiri pemilik gudang Jan Hwa Diana tidak terlihat di lokasi.
Begitu Wali Kota Eri Cahyadi datang, petugas gabungan langsung melakukan penyegelan dengan memasang garis Satpol PP. Tindakan tegas ini dilakukan lantaran UD Sentosa Seal melakukan pelanggaran perijinan.
Diantaranya ijin kelengkapan gudang, UD Sentosa Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012. Selain itu, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
Kini Pemko Surabaya resmi menyegel gudang UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana.
- Penulis: mediagramindo


