Diduga Oknum Polisi Jual 1 Kg Sabu Terancam Hukuman Mati
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
- visibility 74
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Seorang oknum anggota kepolisian dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berinisial ES ditangkap oleh Polres Binjai atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan ini bermula dari penangkapan terhadap tiga orang tersangka berinisial JP, N, dan AR, yang kemudian mengungkap keterlibatan anggota polisi tersebut.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan. Ia menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka mengungkap adanya keterlibatan personel dari Direktorat Narkoba Polda Sumut yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kg,” ujarnya Kamis (23/10).
Menanggapi hal tersebut, pihak Propam Polda Sumut langsung melakukan langkah tegas dengan menjadikan ES sebagai tersangka dan berencana untuk memberhentikan yang bersangkutan.
Kombes Julihan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut, menyatakan bahwa proses hukum terhadap anggota tersebut sedang berlangsung dan akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat.
“Saat ini penanganan perkaranya ada di Polres Binjai,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Andi Arisandi, membantah bahwa narkoba seberat 1 kilogram yang disita dari ES merupakan barang bukti dari penangkapan tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan data dan memastikan bahwa barang bukti narkoba tersebut tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut dan tidak ada selisih data mengenai barang bukti itu.
“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap data bahwa barang bukti narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut dan barang bukti itu pun klop tidak ada selisih barang bukti,” ujarnya.
Kasus ini tengah dalam penanganan lebih lanjut oleh aparat kepolisian, dan diharapkan dapat mengungkap secara tuntas keterlibatan anggota polisi dalam peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
- Penulis: mediagramindo


