Keluarga Steven Arrya Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Tangkahan
- account_circle Pipin
- calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
- visibility 328
- print Cetak

Kuasa Hukum Keluarga Steven Arrya Sitorus di Polda Sumatera Utara, Selasa (30/06).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lebih lanjut, Andrew membeberkan sejumlah temuan fisik pada jenazah korban saat pertama kali dievakuasi dari Pemandian Objek Wisata Tangkahan Pulau 7, Dusun Kwala Bulu, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Kondisi fisik luar korban dinilai tidak sinkron dengan karakteristik korban tenggelam pada umumnya.

Steven Arya Sitorus ditemukan tewas tidak wajar disungai Tangkahan saat berwisata bersama teman temannya.
“Saat ditemukan, tubuh korban sama sekali tidak menunjukan pembusukan seperti halnya korban meninggal akibat tenggelam. Sebaliknya, kami menemukan adanya dugaan luka luar di bagian kepala yang tidak wajar. Kami menduga kuat ada indikasi penganiayaan berat terlebih dahulu sebelum korban diceburkan atau terjatuh ke dalam sungai,” terangnya secara gamblang.
Pihak pengacara juga menyayangkan tindakan penyidik Polsek Padang Tualang saat korban dibawa ke Rumah Sakit Tanjung Selamat Langkat.
Menurutnya, petugas terkesan mengarahkan keluarga dengan menyodorkan surat pernyataan menolak autopsi yang formatnya telah dipersiapkan sebelumnya oleh penyidik, sehingga memangkas hak konstitusional keluarga untuk mengambil tindakan hukum yang objektif.
- Penulis: Pipin


