Kelurahan Cinta Damai Kehadiran Advokasi Hukum – BPHN Kemenkum RI, Posbankum Berhasil Mencuri Perhatian
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
- visibility 123
- print Cetak

Foto bersama Camat Helvetia, Ibu Lurah Cinta Damai, Ibu Lurah Helvetia, Kabid Advokasi Hukum – BPHN Kemenkum) RI, Tanti Dian Ruhama (Koordinator Bidang Pembangunan Hukum, Kementerian PPN/Bappenas)RI, serta Theodora Yuni Shah Putri (Strategy Manager on Access to Justice – Australia-Indonesia Partnership for Justice/AIPJ 3).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurutnya, Posbankum hadir sebagai upaya mediasi berbagai jenis sengketa, seperti konflik ahli waris, KDRT, perselisihan hutang piutang antar warga, dan konflik pertanahan. Tujuan utamanya adalah menyelesaikan kasus melalui mediasi dengan cara damai, sehingga kasus tidak sampai berbuntut panjang ke jalur hukum.
“Apresiasi kami di Kelurahan Cinta Damai atas kehadiran Kabid Advokasi Hukum – BPHN Kemenkum RI beserta rombongan untuk melihat langsung alur pengaduan masyarakat melalui Posbankum agar meminimalisir konflik sampai ke jalur hukum,” ujar Syena Siregar S.Sos, M.SP, Lurah Cinta Damai, Kamis (16/10).
Pada kesempatan itu rombongan yang hadir terlihat meninjau langsung ke dalam Kantor Lurah melihat alur warga yang memanfaatkan Posbankum sebagai wadah mediasi ketika terjadi konflik.

Monitoring dan Evaluasi Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Cinta Damai oleh Kabid Advokasi Hukum – BPHN Kemenkum) RI, Tanti Dian Ruhama (Koordinator Bidang Pembangunan Hukum, Kementerian PPN/Bappenas)RI, serta Theodora Yuni Shah Putri (Strategy Manager on Access to Justice – Australia-Indonesia Partnership for Justice/AIPJ 3).
Sementara itu Camat Medan Helvetia, Junedi Lumban Gaol S.Sos, M.IP dalam sambutannya memberikan dukungan penuh kepada Lurah Cinta Damai beserta Para Legal yang telah berhasil memediasi warga hingga konflik berujung damai.
Posbankum atau yang di istilahkan Kabid Advokasi Hukum – BPHN Kemenkum) RI, sebagai juru damai, mampu hadir kepada warganya dan bersedia menengahi konflik sebagai juru Damai.
“Ibu Lurah Cinta Damai ini bersedia menjadi juru damai bagi warganya padahal ini bukan pekerjaanya, dan belum semua Kades maupun Lurah di Indonesia yang tergerak hatinya untuk itu padahal di Kemendagri ada aturan untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum melalui upaya perdamaian bagi warganya dan Lurah Cinta Damai benar benar berhasil mewujudkan nya,” terang Masan Nurpian, Kabid Advokasi Hukum – BPHN Kemenkum) RI.
Masan Nurpian, mengharapkan dengan adanya Posbankum di kantor Lurah/Desa dapat upaya perselisihan antar warga bisa diselesaikan dengan damai tanpa harus lanjut ke kantor Polisi dan pengadilan dampaknya dapat mengurangi jumlah penghuni Lapas maupun Rutan yang sudah over kapasitas
Monitoring dan Evaluasi Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Cinta Damai ini menekankan pentingnya akses ke keadilan yang lebih cepat dan penyelesaian sengketa secara damai melalui mekanisme mediasi Posbankum.
Para narasumber dan rombongan diharapkan dapat melihat langsung bagaimana pengaduan masyarakat diproses serta bagaimana upaya-upaya pencegahan konflik bisa dilakukan sebelum berujung pada proses hukum.
- Penulis: mediagramindo


