Kepling Mendadak Pemalu Saat Prarekonstruksi Bandar Narkoba
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
- visibility 188
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Sebuah kejadian mengejutkan mengguncang Kota Medan, khususnya di Kelurahan Pulau Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Kepala Lingkungan (Kepling) 19 berinisial MF (41 tahun) ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat sebagai bandar narkoba. Penangkapan ini menjadi perhatian serius masyarakat di jajaran Pemko Kota Medan.
Proses penyidikan terhadap MF pada tahap prarekonstruksi. Fakta yang terungkap dari penggerebekan di kediaman MF menunjukkan adanya transaksi narkoba antara tersangka dengan para pemakai di wilayah tersebut.
Transaksi dilakukan di kediaman Kepala Lingkungan lainnya, yang memperlihatkan jaringan peredaran narkoba yang cukup terorganisir dan tersembunyi.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafly Yusuf Nugraha, menyampaikan bahwa penangkapan bermula saat MF sedang berada di rumah Kepala Lingkungan 13 di Jalan Yos Sudarso. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga paket sabu seberat total 298 gram.
“MF yang merupakan tokoh masyarakat di Pulau Brayan ini ternyata berperan sebagai bandar narkoba,” ujar Kompol Rafly, Rabu (18/03).
- Penulis: Admin


