Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Upaya Menjerat Warga Tanjungbalai, Dua Saksi Bantah BAP

Upaya Menjerat Warga Tanjungbalai, Dua Saksi Bantah BAP

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 83
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGBALAI – Sidang lanjutan perkara narkotika dengan terdakwa Rahmadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai kembali memunculkan sejumlah kejanggalan. Dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, menyatakan bantahan terhadap berita acara pemeriksaan (BAP) yang dijadikan dasar penjeratan Rahmadi.

“Kami dipaksa menandatanganinya,” ujar Andre dan Lombek hampir bersamaan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Karolina Selfia Sitepu, Rabu (03/09).

Andre dalam keterangannya mengaku diperintah seseorang bernama Ismail untuk menjemput 70 gram sabu dengan janji mendapat upah.

Namun, ia lebih dulu ditangkap polisi yang berboncengan dengan Ismail. Ia juga menuding sabu seberat 10 gram yang ditemukan di mobil Rahmadi merupakan miliknya.

“Itu dipakai untuk menjerat Rahmadi,” kata Andre.

Lombek menguatkan pernyataan tersebut. Ia menegaskan tidak mengenal Rahmadi serta membantah keterangan jaksa mengenai hubungannya dengan Amri alias Nunung.

Keduanya juga menyebut pernah mengalami perlakuan kasar saat pemeriksaan.

Bahkan, ia, Andre dan Rahmadi sebelum sampai di Polda Sumut, mereka dibawa ke sebuah rumah dalam keadaan mata dilakban.

Di luar persidangan, kuasa hukum Rahmadi, Thomas Tarigan, mengungkap dugaan pelanggaran lain, yakni hilangnya uang Rp11,2 juta dari rekening m-banking kliennya setelah telepon genggamnya disita.

“Selain itu, dokumen penyitaan ponsel dan laporan digital forensik juga tidak pernah ditunjukkan,” ujar Thomas.

Pada persidangan sebelumnya, dugaan rekayasa perkara menguat setelah dua anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara memberikan keterangan yang berbeda mengenai lokasi penemuan barang bukti.

Bripka Toga M Parhusip menyebut sabu ditemukan di bawah jok depan mobil Rahmadi, sementara rekannya, Gunarto Sinaga, menyatakan barang tersebut berada di bawah kursi pengemudi.

Perbedaan keterangan itu langsung mendapat perhatian dari majelis hakim.

“Apakah benar barang bukti itu kalian temukan, bukan kalian yang menaruhnya?” kata salah seorang hakim anggota.

Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa (9/9/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa.

Thomas, bersama dua rekannya, Suhandri Umar Tarigan dan Ronald Siahaan, menegaskan kesaksian tersebut krusial untuk menguji kejanggalan dalam proses penangkapan yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan dan timnya.

Rekaman CCTV toko yang sempat beredar di media sosial memperlihatkan Rahmadi ditarik paksa oleh sejumlah pria berpakaian preman.

Ia tampak tidak melawan, tetapi diduga mengalami kekerasan fisik. Menurut Thomas, salah satu saksi akan menerangkan bahwa mobil Rahmadi baru bergerak sekitar satu jam setelah penangkapan berlangsung.

“Padahal, dalam kesaksian aparat disebutkan bahwa barang bukti sabu ditemukan di dalam mobil. Fakta ini akan kami uji di persidangan berikutnya,” katanya.

Kompol Dedi Kurniawan melalui kuasa hukumnya, Hans Silalahi, membantah tuduhan pelanggaran prosedur.

Ia menegaskan penangkapan telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Namun, pernyataan berbeda muncul dari Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Ferry Walintukan.

Kepada wartawan, Ferry menyebut tindakan Kompol Dedi ‘berlebihan’, meski tidak menyebut adanya pelanggaran hukum.

“Penangkapan itu sah secara hukum, namun ada ekses di lapangan yang tidak bisa kami pungkiri,” katanya.

Tim kuasa hukum Rahmadi berharap kehadiran dua saksi kunci dalam sidang berikutnya dapat membuka tabir kasus yang mereka nilai sarat dengan kejanggalan hukum serta etika penegakan hukum.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Emas Resmi Dibuka Presiden Prabowo Subianto

    Bank Emas Resmi Dibuka Presiden Prabowo Subianto

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta – Peluncuran Bank Emas tonggak sejarah baru di Indonesia yang akan berulang tahun ke-80 resmi di luncurkan oleh Presiden ke-8 Presiden Prabowo Subianto, Rabu (26/02). Peresmian layangan Bank Emas oleh PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sudah resmi untuk usaha bullion atau kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, […]

  • Bupati Jember Rencanakan Destinasi Wisata Olahraga Atas Prestasi Megawati

    Bupati Jember Rencanakan Destinasi Wisata Olahraga Atas Prestasi Megawati

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jember – Atlet voli nasional Megawati Hangestri Pertiwi melakukan kunjungan ke Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Jawa Timur, untuk bertemu dengan Bupati Jember, Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. (Gus Fawait), pada Selasa (15/4/2025). Pertemuan ini berlangsung usai Megawati menyelesaikan pengobatan cedera otot kaki di Kota Surabaya, setelah mengakhiri kontraknya bersama klub Red Spark Korea Selatan. Dalam pertemuan tersebut, […]

  • Aparatur Sipil Negara di Sumut Terpapar Judi Online: 1.038 ASN Terlibat!

    Aparatur Sipil Negara di Sumut Terpapar Judi Online: 1.038 ASN Terlibat!

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Medan – Sebuah laporan mengejutkan datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), yang mengungkap bahwa sebanyak 1.038 Aparatur Sipil Negara (ASN) terpapar praktik judi online atau judol. Hal ini terungkap dalam pernyataan Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, yang merujuk pada instruksi Gubernur Bobby Nasution saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian […]

  • Bank Sumut Raih Penghargaan Excellent for The Financial Performance During

    Bank Sumut Raih Penghargaan Excellent for The Financial Performance During

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BALI – PT Bank Sumut berhasil meraih penghargaan dengan predikat “Excellent for The Financial Performance During September 2022-2023” pada ajang penghargaan The AsianPost Regional Champion 2024 yang digelar di The Stones Hotel Kuta, Bali Jumat, 31 Mei 2024. Penghargaan tersebut juga diberikan kepada 17 Bank Pembangunan Daerah (BPD), 29 Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan 7 […]

  • Komitmen Lapas Jember Membentuk WBP Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

    Komitmen Lapas Jember Membentuk WBP Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jember – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember memiliki peran yang penting, tidak hanya dalam menjalankan fungsi pemidanaan, namun juga memiliki tugas melakukan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat, sesuai Tujuan Pemasyarakatan. Salah satu pilar penting […]

  • Ibunda Kimberly Ryder Lepaskan Unek-uneknya Saat Sesi Wawancara

    Ibunda Kimberly Ryder Lepaskan Unek-uneknya Saat Sesi Wawancara

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta – Aktris Kimberly Ryder memutuskan menyelesaikan persoalan pembagian harta bersama mantan suaminya, Edward Akbar, secara legal untuk menghindari potensi konflik di masa mendatang. Langkah ini diambil Kimberly dengan melibatkan kuasa hukumnya, Machi Ahmad, yang mendatangi kantor notaris di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, untuk menyusun akta kesepakatan damai dan perjanjian pembagian aset. Dalam kesempatan tersebut, […]

expand_less