Kodam I/BB Selesaikan Permasalahan, dan Serahkan Barang Bukti ke Kepolisian
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
- visibility 82
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Deli Serdang – Upaya mediasi yang dilakukan oleh Resimen Arhanud-2/SSM bersama masyarakat Dusun Lau Galunggung, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (30/1), berhasil mencapai kesepakatan damai.
Permasalahan yang sempat terjadi antara masyarakat dan anggota Resimen Arhanud-2/SSM telah diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa ada tuntutan hukum dari kedua belah pihak.
Pihak Resimen Arhanud-2/SSM akan menanggung ganti rugi atas beberapa kerusakan yang terjadi, termasuk perbaikan mobil dan sepeda motor milik warga serta kompensasi terhadap warung yang mengalami kerusakan.
Selain penyelesaian permasalahan, Kodam I/Bukit Barisan juga memastikan bahwa penemuan barang bukti narkoba di lokasi kejadian diserahkan ke Pihak Kepolisian dikoordinasikan dengan Satnarkoba Polrestabes Medan, yang saat ini tengah menyelidiki asal-usul barang bukti tersebut.
Sebagai bagian dari transparansi, Kodam I/BB bersama Kepolisian dan Insan Media menggelar konferensi pers untuk menyerahkan barang bukti sekaligus mengonfirmasi bahwa permasalahan telah terselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
- Penulis: mediagramindo


