Komisi D DPRD Medan Ajak Kepling dan OPD Cegah Kebocoran PAD Sektor Retribusi PBG
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
- visibility 108
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Informasi diterima Paul, pembangunan Pool Bus LRG tanpa izin di Jl Gagak Hitam di Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal supaya distop sebelum mengurus PBGnya. Kepada Kepling supaya tetap memantau agar tidak ada kegiatan pembangunan di lokasi.
“Bila ada pembangunan segera kordinasi dengan Lurah, Camat dan Satpol PP Kota Medan untuk dilakukan tindakan tegas. Kita sarankan supaya diurus PBG nya tanpa melanggar aturan yang ada,” jelas Paul Simanjuntak.
Disampaikan Paul, pengawasan yang sama juga harus dilakukaan terhadap seluruh wilayah kerja masing-masing. Apabila ada pembangunan tanpa PBG supaya ditindak tegas.
“Kita sepakat kerjasama mengawasi bangunan Menyalahi agar PAD membaik ,” pungkas Paul.
- Penulis: mediagramindo


