Komisi D DPRD Medan Ajak Kepling dan OPD Cegah Kebocoran PAD Sektor Retribusi PBG
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
- visibility 107
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengajak seluruh kepala lingkungan dan aparat kelurahan hingga kecamatan di Kota Medan tingkatkan kerjasama pengawasan terhadap bangunan tanpa izin. Bila ada pembangunan tanpa memiliki Persetujuaan Bangunan Gedung (PBG) segera koordinasi supaya dilakukan tindakan tegas.
“Kita harus sepakat tingkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemko Medan dari retribusi pendirian bangunan. Selama ini banyak kebocoran PAD. Mulai saat ini mari sama sama melakukan pengawasan agar setiap pembangunan harus bayar retribusi,” ujar Paul MA Simanjuntak di hadapan para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan di sela sela kunjungan lapangan di sejumlah lokasi bangunan tanpa PBG di kota Medan, Senin (10/3/2025).
Politisi PDIP Paul Simanjuntak menyampaikan, melalui kerjasama dan komitmen meningkatkan PAD maka akan meminimalisir tingkat kebocoran PAD.
“Melalui sosialisasi pendekatan persuasif terhadap warga yang hendak mendirikan bangunan pasti berkenan mengurus izin bangunan. Maka harus kita tingkatkan pengawasan dilingkungan masing masing dan kerjasama antar OPD,” tegas Paul Simanjuntak.
- Penulis: mediagramindo


