KPK Pertimbangkan Panggil Jokowi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
- visibility 134
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kemungkinan akan memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2024. Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan penambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jamaah yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut tidak akan tebang pilih dalam memanggil saksi-saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pemanggilan terhadap siapa saja, termasuk Jokowi, akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik untuk mengungkap fakta di lapangan.
“KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuka serta membuat terang penanganan perkara ini,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/08).
Keterkaitan nama Jokowi muncul karena penambahan kuota 20 ribu jamaah haji tersebut diduga hasil lobi langsung dari mantan Presiden Jokowi kepada pemerintah Arab Saudi.
Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemberangkatan jamaah, yang sebelumnya harus menunggu selama kurang lebih 15 tahun.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan tujuan awal penambahan itu untuk mempersingkat antrean haji reguler yang bisa mencapai belasan tahun.
“Tambahan 20.000 kuota ini hasil pertemuan atau kunjungan Presiden Republik Indonesia era itu adalah Jokowi dengan pemerintah Arab Saudi di mana alasannya adalah permintaan kuota ini karena kuota reguler itu nunggunya sampai 15 tahun lebih,” jelas Asep.
Kasus ini tengah menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi terkait proses pengawasan serta integritas pengelolaan kuota haji di Indonesia.
KPK menegaskan akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional demi memastikan tidak ada praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
- Penulis: mediagramindo


