Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Pertimbangkan Panggil Jokowi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

KPK Pertimbangkan Panggil Jokowi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • visibility 134
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kemungkinan akan memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2024. Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan penambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jamaah yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut tidak akan tebang pilih dalam memanggil saksi-saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pemanggilan terhadap siapa saja, termasuk Jokowi, akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik untuk mengungkap fakta di lapangan.

“KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuka serta membuat terang penanganan perkara ini,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/08).

Keterkaitan nama Jokowi muncul karena penambahan kuota 20 ribu jamaah haji tersebut diduga hasil lobi langsung dari mantan Presiden Jokowi kepada pemerintah Arab Saudi.

Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemberangkatan jamaah, yang sebelumnya harus menunggu selama kurang lebih 15 tahun.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan tujuan awal penambahan itu untuk mempersingkat antrean haji reguler yang bisa mencapai belasan tahun.

“Tambahan 20.000 kuota ini hasil pertemuan atau kunjungan Presiden Republik Indonesia era itu adalah Jokowi dengan pemerintah Arab Saudi di mana alasannya adalah permintaan kuota ini karena kuota reguler itu nunggunya sampai 15 tahun lebih,” jelas Asep.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi terkait proses pengawasan serta integritas pengelolaan kuota haji di Indonesia.

KPK menegaskan akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional demi memastikan tidak ada praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duka Sepak Bola Thailand, Pemain Yala FC Tersambar Petir di Piala FA Golok

    Duka Sepak Bola Thailand, Pemain Yala FC Tersambar Petir di Piala FA Golok

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    NARATHIWAT – Dunia sepak bola Thailand berduka. Sofwan Awae, pemain baru Yala FC, meninggal dunia setelah tersambar petir di tengah pertandingan Piala FA Golok di Lapangan Sepak Bola Distrik Sungai Golok Provinsi Narathiwat Thailand, pada hari Minggu (4/8/2026). Kabar duka ini disampaikan langsung oleh klub melalui akun resmi Facebook FC YALA. Dalam unggahannya, klub menuliskan […]

  • Bandar Narkoba Nyanyi, Kanit Hingga Kasat Narkoba di Periksa Propam

    Bandar Narkoba Nyanyi, Kanit Hingga Kasat Narkoba di Periksa Propam

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MEDAN – Polda Sumut menyatakan telah menindaklanjuti video viral bandar narkoba mengaku memberi uang sebesar Rp 160 juta perbulan kepada Kasat Narkoba dan Kanit di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, Bid Propam Polda Sumut langsung bergerak menyelidiki. Saat […]

  • Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Sebagai Bentuk Apresiasi

    Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Sebagai Bentuk Apresiasi

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Medan – Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut, maka Rutan I Medan mengadakan pemberian penghargaan pegawai yang telah menunjukkan prestasi kerja yang baik. Penyerahan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025 ini dilakukan pada Kegiatan apel pagi, Senin (3/3/2025), bertempat di […]

  • Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Jember Pimpin Razia Kamar WBP

    Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Jember Pimpin Razia Kamar WBP

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jember – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IlA Jember kembali melakukan kegiatan razia/penggeledahan pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya deteksi dini, pada Rabu (23/04/2025). Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, dengan melibatkan pegawai baik pria dan wanita yang terdiri dari Petugas […]

  • Penandatanganan Standar Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Medan Tahun 2025

    Penandatanganan Standar Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Medan Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Medan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan mengelar Forum Group Discussion (FGD) “Statistik Terpadu BPS Kota Medan Tahun 2025” sekaligus penandatanganan Kesepakatan Standar Pelayanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan data dan informasi bagi masyarakat, Pemerintah, serta stakeholder terkait, Rabu (30/04). Acara (FGD) sekaligus penandatanganan kesepakatan Standar Pelayanan ini dihadiri Kepala BPS Kota […]

  • Akibat Intimidasi Jurnalis, Polwan Bid Propam Polda Bali Segera Jalani Pemeriksaan Kode Etik

    Akibat Intimidasi Jurnalis, Polwan Bid Propam Polda Bali Segera Jalani Pemeriksaan Kode Etik

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar – Kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali terhadap jurnalis Radar Bali, Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti, kini memasuki tahap pemeriksaan kode etik. Kepastian ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., di lingkungan Polda Bali […]

expand_less