Massa Aksi Tolak Surat Edaran Pemko Medan tentang Daging Babi, Desak Dicabut
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
- visibility 228
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dalam penjelasannya, pihak Pemko Medan menyatakan bahwa kebijakan tersebut diterbitkan untuk menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta kerukunan antarumat beragama.
Surat edaran tersebut dianggap sebagai langkah preventif untuk menghindari gesekan dan konflik di masyarakat.

Selama aksi berlangsung, massa juga meminta Wali Kota Medan, Riko Waas, untuk keluar dan berdialog langsung guna menyampaikan aspirasi mereka.
Tak lama setelah lebih dari satu jam berorasi, sejumlah perwakilan massa diperbolehkan masuk ke Gedung Balai Kota untuk melakukan dialog dengan pemerintah.
Setelah diskusi berlangsung selama lebih dari dua jam, perwakilan massa bertemu dengan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Dalam kesempatan tersebut, Zakiyuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyempurnaan terhadap surat edaran agar pedagang tetap dapat berjualan seperti biasa.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan memastikan bahwa keamanan para pedagang selama berjualan akan terus dijaga.
- Penulis: Admin


