LP di Polres Langkat Mangkrak, Kini Bergeser ke Poldasu, Ada Apa !
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
- visibility 101
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LANGKAT – Sat Reskrim Polres Langkat mengungkapkan jika laporan terhadap AA (15) selaku korban yang dikeroyok orang dewasa dua tahun lalu, saat ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi.
“Polda yang nangani,” ujar Dedi, Rabu (29/1/2025).
Dedi pun menegaskan, jika laporan terhadap perkara tersebut, sudah tidak ada kaitannya dengan Polres Langkat. “Gak ada,” singkatnya.
Sebelumnya seorang anak yatim berinisial AA (15) warga Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang dewasa.
Anak yatim berinisial AA tersebut dikeroyok oleh orang dewasa, yang di mana salahsatu pelaku diduga keluarga oknum polisi.
Peristiwa ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut.
Hal ini disampaikan oleh pendamping korban, Ira Fitriana.
Melalui sebuah video yang diunggah oleh akun X @neVerAl0nely, pendamping korban menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan membantu mengusut kasus ini.
- Penulis: mediagramindo


