Pastikan Kelancaran Berkendara, Dishub Sumut Gelar Penertiban
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
- visibility 91
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Satpol PP Medan menggelar penertiban di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan. Operasi ini berlangsung selama lima hari, dari 13 hingga 17 Januari 2025
Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menegaskan, aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang hanya boleh dilakukan di terminal resmi. Dishub Sumut fokus Sm Raja mengatasi kemacetan akibat aktivitas naik-turun penumpang di loket bus.
“Penertiban untuk memastikan arus lalu lintas di kawasan ini lancar dan masyarakat merasa nyaman. Terminal Amplas sudah kami pastikan layak digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Jangan sembarangan,” ujar Agustinus, Rabu (15/1/2025).
Dishub Sumut juga mengerahkan mobil derek untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan, serta memeriksa kelengkapan izin trayek, dokumen kendaraan, dan kondisi angkutan umum. Dalam operasi ini, Agustinus memberikan arahan kepada pengusaha bus, termasuk Bobbi dari PO Bus Paradep Ekspedisi, untuk tidak lagi mengizinkan aktivitas naik-turun penumpang di loket.
- Penulis: mediagramindo


