Tol Binjai – Langsa Berlaku Tarif Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
- visibility 107
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) mulai Sabtu, 19 April 2024 pukul 07.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menuturkan bahwa ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Binjai – Tanjung Pura yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan tarifnya.
Pengguna jalan yang melintas dari arah Binjai menuju Pangkalan Brandan maupun sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol.
“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Pangkalan Brandan dan sebaliknya adalah sebesar Rp 81.000,-. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Pangkalan Brandan,” ujar Adjib.
Berlaku juga untuk tujuan sebaliknya. Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat dan Asal Tujuan Gol I Gol II & III Gol IV & V
Pangkalan Brandan Tanjung Pura Rp 26.500 Rp 40.000 Rp 53.500
Stabat Rp 64.500 Rp 96.500 Rp 129.000 Binjai Rp 81.000 Rp 122.000 Rp 162.500.
“Dan memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) agar menghindari antrian di gerbang tol serta memantau informasi melalui akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya serta menghubungi Call Center Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan di 0823-6784-6784 jika terjadi keadaan darurat atau keluhan di jalan tol,” tandasnya.
- Penulis: mediagramindo


