Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pengurusan Ijin Waralaba Dipermudah Kemendagri

Pengurusan Ijin Waralaba Dipermudah Kemendagri

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
  • visibility 50
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan langkah strategis untuk mempermudah proses pendaftaran izin waralaba di Indonesia. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berusaha dengan sistem franchise.

Dalam peraturan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) oleh Pemerintah Daerah, diatur ketentuan bahwa apabila dalam waktu lima hari setelah pendaftaran belum diterbitkan, penerima waralaba dapat menggunakan bukti pendaftaran tersebut sebagai dasar berusaha.

Kebijakan ini diambil untuk mengatasi keluhan masyarakat mengenai lamanya proses penerbitan izin waralaba oleh pemerintah daerah.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa selama ini proses penerbitan surat tanda pendaftaran waralaba di tingkat daerah seringkali memakan waktu lama. “Prosesnya memang berbeda-beda di setiap daerah, dan kebanyakan masih memakan waktu cukup lama. Untuk itu, kita permudah agar pelaku usaha tidak perlu menunggu terlalu lama,” ujarnya di Jakarta Pusat, Senin (30/06).

Budi menambahkan, bahwa selama ini salah satu kendala utama dalam pengembangan waralaba adalah lamanya penerbitan izin dari pemerintah daerah, padahal syarat utama untuk memulai usaha waralaba adalah adanya perjanjian antara pemberi dan penerima waralaba serta surat tanda pendaftaran.

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong daya saing usaha dan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi penciptaan lapangan kerja.

“Pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha agar dapat meningkatkan daya saing dan memperkuat ekosistem usaha, sehingga penciptaan lapangan kerja dapat terus berlangsung,” katanya.

Airlangga juga menegaskan bahwa sektor padat karya akan terus didorong sebagai upaya menarik investasi baru dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. “Dalam hal ini, kita perlu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap stabil dan berkelanjutan,” tuturnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharap proses perizinan waralaba di Indonesia menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga mampu mendorong pertumbuhan usaha dan meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deli Serdang Kabupaten Pertama dan Terbanyak di Sumut Miliki 300 Redkar

    Deli Serdang Kabupaten Pertama dan Terbanyak di Sumut Miliki 300 Redkar

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Sebanyak 300 relawan pemadam kebakaran (Redkar) resmi dikukuhkan, dan menjadikan Deli Serdang sebagai daerah pertama dengan jumlah relawan pemadam kebakaran (damkar) terbanyak di Sumatera Utara (Sumut). Usai Apel Pengukuhan Redkar dan Pembukaan In House Trainning Pemadam I Kabupaten Deli […]

  • Innalilahi, Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Lebih 1000 Orang

    Innalilahi, Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Lebih 1000 Orang

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperbarui data terkait dampak bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra. Hingga awal bulan Desember, jumlah korban jiwa akibat bencana yang terjadi pada akhir November lalu terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data terbaru BNPB yang dirilis pukul 19.05 WIB, jumlah korban meninggal dunia tercatat […]

  • Komitmen Menjaga Sumatera Utara Pesan Kuat dari Kapolda di Hari Bhayangkara

    Komitmen Menjaga Sumatera Utara Pesan Kuat dari Kapolda di Hari Bhayangkara

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sumut – Upacara Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, di Polda Sumatera Utara Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas, Senin (01/07). Tema perayaan tahun ini, “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas,” menyoroti peran kepolisian dalam memajukan […]

  • Pasca Banjir dan Longsor Di Sumatera Utara Warga Mulai Menjarah Kebutuhan Pokok

    Pasca Banjir dan Longsor Di Sumatera Utara Warga Mulai Menjarah Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sumut – Warga Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, mulai melakukan penjarahan terhadap sejumlah minimarket dan Tanjungpura Langkat. Insiden ini terjadi pada Sabtu (29/11/2025), di tengah kekurangan pasokan logistik pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut sejak 24 November lalu. Meskipun Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan tim logistik sudah tiba di […]

  • Keracunan Hingga Wadah Food Tray MBG Wajib Dievaluasi

    Keracunan Hingga Wadah Food Tray MBG Wajib Dievaluasi

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta – Peristiwa dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) kembali terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Terbaru, insiden ini dilaporkan terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, dan di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat baru-baru ini. Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi (PSPG) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sri Raharjo, memberikan pandangannya terkait dugaan […]

  • Tidak Terima Diduga Bandar Narkoba Dilepas, Masyarakat Mengamuk

    Tidak Terima Diduga Bandar Narkoba Dilepas, Masyarakat Mengamuk

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Mandailing Natal – Suasana di Kecamatan Muara Batang Gadis sempat memanas setelah massa warga membakar kantor polisi dan mobil dinas di Polsek Muara Batang Gadis. Insiden ini dipicu oleh keresahan masyarakat terkait kabar bahwa seorang tahanan yang diduga bandar narkoba dikabarkan dilepaskan oleh pihak kepolisian, meskipun kemudian dibantah oleh aparat setempat. Kejadian berawal dari penggerebekan […]

expand_less