Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Korupsi di Bank Sumut, Mantan Pemimpin Bank Didakwa Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar

Kasus Korupsi di Bank Sumut, Mantan Pemimpin Bank Didakwa Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • visibility 137
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan – Pelaksana Pimpinan PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Melati Medan, Johanes Catur Surbakti (JCS), duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan pada Senin (22/9/2025) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp1.234.518.489.

JCS diduga terlibat bersama debitur Heri Ariandi dalam skema kredit yang tidak sesuai dengan nilai objek pembiayaan.

Menurut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kasus ini bermula pada 11 Januari 2013. Saat itu Heri Ariandi mengajukan kredit sebesar Rp 2 miliar untuk pembelian rumah kos di Jalan SM Raja XII, Medan Kota. Namun, nilai kredit yang dicairkan sebesar Rp1,8 miliar, padahal harga rumah yang sebenarnya hanya Rp900 juta sebagaimana kesepakatan dengan pemilik.

“Nilai jual beli rumah menyetujui Rp 900 juta, tetapi dalam proses kredit, penjual JCS bersama Heri Ariandi menyepakati plafon sebesar Rp1,8 miliar,” ujar JPU Tony yang didampingi Agustini.

Keterangan dari JPU menyebutkan bahwa meski belum ada permohonan tertulis, JCS bersama saksi Zulfan D Nasution (Kasi Kredit) dan Heri Ariandi tetap melakukan taksasi. Hasil taksasi sejatinya berkisar Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, namun JCS diduga mendesak agar laporan penilaian disesuaikan dengan plafon.

Johanes Catur Surbakti (JCS), Pelaksana Pimpinan PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Melati Medan, didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama debitur Heri Ariandi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1.234.518.489.

Kronologi Kasus

– Kredit yang cair bernilai Rp1,8 miliar, padahal harga rumah sebenarnya hanya Rp 900 juta sesuai kesepakatan dengan pemilik.

– JCS bersama Heri Ariandi menyepakati plafon sebesar Rp 1,8 miliar, meskipun nilai jual beli rumah hanya Rp 900 juta.

– Hasil taksasi sebenarnya hanya Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, namun JCS mendesak agar laporan penilaian disesuaikan dengan plafon kredit Rp 1,8 miliar.

– Nilai agunan dimanipulasi seolah mencapai Rp 2,6 miliar, dan profil Heri Ariandi dibuat seolah-olah memenuhi syarat.

Dalam laporan tersebut, nilai agunan bahkan dimanipulasi seolah mencapai Rp 2,6 miliar. Profil Heri Ariandi juga dibuat seolah-olah memenuhi syarat, sehingga kredit tetap disetujui.

‎Namun, kredit tersebut telah berakhir masa berlakunya. Dari jangka waktu 120 bulan, Heri Ariandi hanya membayar lima kali cicilan.

Per 31 Desember 2015, tunggakan pokok mencapai Rp1,62 miliar ditambah bunga Rp399 juta.

‎Berdasarkan audit independen Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha & Rekan, negara dirugikan Rp1,23 miliar akibat perbuatan kedua penipu.

‎Atas perbuatannya, JCS dan Heri Ariandi dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

‎Sidang yang dipimpin majelis hakim As’ad Rahim Lubis bersama Elyurita dan Rurita Ningrum akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan Saksi-saksi. Pasalnya, pengakuan melalui tim hukum tidak mengajukan atas dakwaan JPU.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2024, Rico Waas: Memotivasi Pemko Medan Berikan Pelayanan Terbaik

    Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2024, Rico Waas: Memotivasi Pemko Medan Berikan Pelayanan Terbaik

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Medan – Hasil rekomendasi dalam bentuk catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi yang disampaikan akan menjadi saran dan masukan bagi Pemko Medan, khususnya dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di masa yang akan datang. Termasuk, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas di […]

  • Rumah Hakim Terbakar, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Angkat Bicara

    Rumah Hakim Terbakar, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Angkat Bicara

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengimbau aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait kebakaran yang menimpa kediaman Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan karena menyangkut aspek keamanan dan independensi lembaga peradilan di Indonesia. Dalam pernyataannya pada Kamis, 6 November 2025, Martin […]

  • Pidato Perdana, Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Seluruh Elemen Bersatu Membangun Daerah

    Pidato Perdana, Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Seluruh Elemen Bersatu Membangun Daerah

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Langkat – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH menyampaikan pidato sambutan perdana dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (3/3/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Langkat ini digelar sebagai bagian dari rangkaian resmi pasca pelantikan pada 20 Februari 2025 dan serah terima jabatan pada […]

  • Bank Indonesia Ingatkan Ciri Uang Palsu Mudah Dikenali Pakai Metode 3D

    Bank Indonesia Ingatkan Ciri Uang Palsu Mudah Dikenali Pakai Metode 3D

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jakarta – Bank Indonesia kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu rupiah. Meski masih ada, kualitas uang palsu yang beredar dinilai jauh di bawah uang asli sehingga bisa dikenali dengan cara sederhana. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, menjelaskan bahwa temuan uang palsu selama ini memiliki kualitas yang relatif rendah. Kondisi […]

  • Tanggapan Capres 2024 Paslon 01 dan 03 Setelah KPU RI Menetapkan Pemenangnya

    Tanggapan Capres 2024 Paslon 01 dan 03 Setelah KPU RI Menetapkan Pemenangnya

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta – Setelah menantikan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyelesaikan hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi meliputi Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI sekitar pukul 19.09 WIB menuai tanggapan Capres lainnya. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang dilakukan KPU, Prabowo-Gibran meraih […]

  • Bapenda Kota Medan Buka Layanan Pengambilan Mandiri SPPT PBB 2026 untuk Keperluan Mendesak

    Bapenda Kota Medan Buka Layanan Pengambilan Mandiri SPPT PBB 2026 untuk Keperluan Mendesak

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 226
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Medan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Pajak 2026 saat ini dalam proses pendistribusian. Namun, menyikapi adanya kebutuhan administratif warga yang bersifat mendesak, Bapenda Kota Medan memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang […]

expand_less