Polres Dairi Amankan Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Pelajar SMA di Sidikalang
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 25 Agt 2025
- visibility 97
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDIKALANG – Kepolisian Resor Dairi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Radinal Kudadiri alias RK (34) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar SMA di Jalan Pandu, Kecamatan Sidikalang, Sabtu (23/8/2025). Penangkapan tersebut dilakukan setelah warga setempat melaporkan dan menyerahkan RK ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, membenarkan kejadian tersebut saat pada Senin (25/8/2025). Menurutnya, RK yang merupakan warga Simpang III Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan ke pihak berwajib. Pihak keluarga korban juga telah membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut.
Peristiwa bermula ketika korban, seorang pelajar SMA, sedang menunggu jemputan keluarga di Jalan Pandu setelah turun dari angkutan umum usai pulang sekolah. Saat sedang berjalan, RK yang mengendarai sepeda motor Honda Vario mendekat dari arah berlawanan dan secara tiba-tiba meremas bagian dada korban.
Setelah melakukan perbuatannya, RK langsung melarikan diri. Korban yang kaget dan merasa tidak nyaman kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya yang menjemputnya dengan sepeda motor. Tidak terima atas perlakuan tersebut, kakak korban bersama korban kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
RK berhasil dihentikan di Gerbang SMP Negeri 1 Sitinjo. Ia mengakui perbuatannya di hadapan warga yang berkumpul. Keributan sempat terjadi dan menarik perhatian warga sekitar.
Setelah itu, pelaku dan korban dibawa ke kantor desa untuk mediasi. Meski demikian, keluarga korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“RK telah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Polres Dairi,” ujar Ipda Ringkon Manik.
Polisi pun menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap RK masih berlangsung, dan pihak berwenang terus melakukan penyelidikan terkait motif dan bukti-bukti lain yang mendukung kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dan remaja dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
- Penulis: mediagramindo


